1. Santri baru segera mendaftarkan diri ke kantor pesantren dengan menyerahkan kartu identitas diri
2. Sowan kepada jajaran pengasuh dengan diantar walinya bagi santri baru
3. Taat kepada pengasuh, pengurus, dan peraturan pondok pesantren dan madrasah
4. Semua santri wajib menetap di lingkungan pondok
5. Menjaga nama baik pondok, madrasah, dan adabiyah di dalam maupun di luar pondok
6. Melunasi iuran yang telah ditentukan oleh pondok
7. Mengikuti kegiatan pondok dan madrasah yang telah ditetapkan
8. Mengikuti pengajian dan madrasah pada waktunya
9. Jama’ah shalat fardhu dan wiridan, terutama subuh, maghrib dan isya’
10. Berpakaian sopan dan rapi di dalam maupun di luar pondok
11. Menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan pondok
12. Segera melapor kepada pengurus apabila mengetahui kejadian yang tidak diinginkan
13. Izin kepada keamanan apabila pulang atau keluar pondok sesuai ketentuan
14. Wajib menyetor hafalan sesuai waktu yang telah ditentukan
15. Memohon izin pengasuh dengan disertai walinya bagi santri yang mengakhiri belajar
II. PASAL LARANGAN
1. Melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma agama
2. Mengadakan hubungan dengan lingkungan luar pondok
3. Menjalin hubungan dengan wanita yang bukan mahramnya secara langsung maupun tidak langsung
4. Mengambil atau menggunakan barang milik orang lain tanpa izin (ghasab)
5. Memiliki, menyimpan dan membawa semisal senjata tajam
6. Mendatangi tempat hiburan atau wisata
7. Memiliki, membawa dan menyimpan alat komunikasi semisal HP
8. Memilik, menyimpan, mengedarkan dan mengkonsumsi obat terlarang
9. Membawa atau menyimpan bacaan yang tidak ada kaitannya dengan pondok
10. Membawa atau menyembunyikan alat malahi (musik)
11. Memasang, menyambung, mengambil dan merubah aliran listrik secara tidak resmi dari pondok
12. Keluar melewati pintu selain gerbang utama
13. Membuat gaduh terutama dalam waktu pengajian, jama’ah , Qoilulah dan malam hari di atas jam 22.00
14. Keluar dari lingkungan pondok setelah Isyak
15. Nongkrong di tepi jalan dan warung
16. Merokok pada waktu kegiatan pondok dan dibawah umur 15 tahun
17. Rambunt panjang dan yang tidak sesuai dengan kepribadian pondok
18. Menempati gedung fasilitas belajar selain pada waktunya belajar
19. Meletakkan peralatan masak tidak pada tempatnya
20. Jual beli di lingkungan pondok
21. Memakai celana pendek di lingkungan pondok yang tidak sesuai dengan etika pondok
22. Meletakkan pakaian yang bukan pada tempatnya semisal kamar mandi
0 Komentar untuk "Tata Tertib Pondok Pesantren Darul Ulum Rembang"